Merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk memusyawarahkan dan membahas pertanggungjawaban dari program kerja Dewan Ambalan Diponegoro - Cut Nya' Dien Gudep 01.033 - 01.034
Dalam kegiatan musyawarah ini, terdapat beberapa sidang, yakni sidang sidang pendahuluan untuk memilih presidium sidang yang akan memimpin jalannya sidang serta membacakan tata tertib sidang.
Berikut Dokumentasi Kegiatan Musyawarah Penegak (MUSTEGAK) IX Grasmakensa
Label: Dewan Ambalan, Umum
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)